Minggu, 16 Maret 2014

keselamatan lalu lintas



 

 KESELAMATAN LALULINTAS BERKENDARA KEPADA KAUM REMAJA
                Menurut riset Global Status Report on Road Safety 2013 yang dilansir Badan Kesehatan Dunia
. Penyebab meninggal kecelakaan menempati urutan ke delapan dengan usia 15-29 tahun.
Survei tersebut menyebutkan, di seluruh dunia, rata-rata 1,24 juta nyawa melayang setiap tahun karena kecelakaan lalu lintas. Sementara sekitar 20 juta hingga 50 juta orang mengalami cedera akibat tabrakan lalu lintas di jalan.
Pada survei yang dilakukan di 182 negara itu, Indonesia menempati urutan kelima dalam peringkat negara dengan korban tewas terbanyak akibat kecelakaan lalu lintas. Di atas Indonesia, negara-negara lain dengan jumlah korban tewas kecelakaan lalu lintas adalah Cina, India, Nigeria, dan Brasil.
"Faktor kelalaian manusia menduduki posisi puncak pemicu kecelakaan. Penyebab utama karena kurang hati-hati, kedua karena melanggar aturan," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2014.Korps Lalu Lintas Mabes Polri mencatat, pada 2013, terjadi 101.037 kecelakaan lalu lintas. Ini berarti, setiap jam, terjadi 12 kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut menimbulkan 25.157 korban meninggal dunia. Di Indonesia, rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu, kecelakaan lalu lintas menyebabkan 29.347 orang menderita luka berat dan 113.131 orang luka ringan.
Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas pada 2013 mencapai Rp 254,6 miliar.
hal ini tentunya membuat kita miris, dimana kalangan muda yang berpotensi melanggar peraturan laulintas cukup besar. Masih hangat dibenak kita tragedi kecelakaan yang menimpa anak musisi Ahmad Dhani yaitu berinisial AQJ  yang menewaskan 6 orang korban meninggal dan 11 korban luka berat dan ringan. Dimana AQJ masih berumur 13 tahun mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi menurut hasil olah TKP POLRI. Kecenderungan anak muda dan remaja yang kurang mematuhi peraturan lalulintas serta kesadaran yang masih relaif  kurang menjadikan angka kecelakaan yang tinggi bagi remaja dan kaum muda. Serta kurangnya perhatian orang tua akan bahaya kendaraan bermotor jika dikendarai oleh anak muda yang masih memiliki kondisi emosi yang labil. Serta sosialisasi dari Pihak berwajib akan larangan berkendara bagi pengendara yang ugal-ugalan dijalan raya.

5 komentar: